Siswa Berkarakter
SISWA BERKARAKTER
Oleh : Sadri Ondang Jaya, S.Pd
Guru SMA Negeri 1, di Gosong Telaga-Singkil
Ada kekuatiran yang menyeruak, ketika menyaksikan pelajar menjadi ‘preman’ lantas tawuran antar sesama mereka. Ada kegalauan muncul, kala menjumpai banyak kaum remaja kita bergaya punk, dan kebarat-baratan. Malah, ada memasuki sekte aliran sesat. Ada kegelisahan timbul, saat membaca berita, bahwa dari 4.500 remaja di 12 kota, 95 % remaja gandrung nonton film porno, 62,7 % pernah berhubungan seks pranikah, 27 % melakukan aborsi. (hasil survei yang dilakukan oleh KPIA Menkoinfo). Hasil penelitian Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bahwa tahun 2010, 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan seks pranikah. Penyalagunaan Narkoba menunjukkan, dari 3,2 juta jiwa yang ketagihan Narkoba, 78 persen di antaranya adalah remaja. Sedangkan penderita HIV/AIDS terus meningkat setiap tahunnya yang pengidapnya kebanyakan remaja.
Ada kegundah-gulanahan membuncah, tatkalah menyaksikan, para remaja kita di sekolah berperilaku antisosial, seperti datang terlambat, mematahkan bangku, menjebol papan tulis, membuang sampah secara sembarangan, usil pada teman, bersorak-sorak atau berisik, mencoret –coret dinding, bangku dan meja. Tidak ketinggalan pula tingkah laku kasar, menyaksikan video porno melalui hp, dan seabrek penyimpangan lainnya.
Mengapa kuatir, galau, gelisah, dan gundah-gulana? Ini karena perilaku generasi muda itu, mulai tercerabut dari budaya dan tatanan kebenaran. Perilaku mereka, tidak lagi sesuai dengan karakter bangsa. Padahal, pemuda hari ini, pemimpin masa depan. Oleh karena itu, semua pihak, terutama orangtua, masyarakat dan guru di lembaga pendidikan, harus berupaya untuk mengantisipasi maraknya perilaku antisosial di kalangan remaja ini, tentunya, dengan segera mengajarkan mereka budaya dan karakter bangsa ini di lembaga –lembaga pendidikan. Sebab, lembaga pendidikan ini sebagai alternatif konkret yang bersifat preventif untuk melakukan pembinaan terhadap perilaku prososial dan mencegah perilaku antisosial. Walaupun diakui hasilnya akan terlihat dalam waktu yang relatif lama. Tetapi, akan memiliki daya tahan dan dampak yang kuat bagi masyarakat.
Budaya dan karakter bangsa yang bakal diajarkan di sekolah ini, menurut para ahli pendidikan. Pertama, untuk mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif siswa sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Kedua, mengembangkan kebiasaan dan perilaku siswa yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius. ketiga, untuk menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab sebagai generasi penerus bangsa. Ke empat, mengembangkan kemampuan siswa menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan. Kelima, mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan (dignity).
Di samping itu, pendidikan karakter bangsa yang akan diintegrasi pada kurikulum beberapa mata pelajaran ini, akan bisa menyuguhkan perilaku prososial yang standar, konkret, terarah, dan bisa aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku prososial yang standar ini, tentunya harus diidentifikasi dari nilai-nilai yang sudah mapan dan mengakar di masyarakat. Seperti nilai-nilai agama, nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai budaya, dan dari tujuan pendidikan nasional.
Dari empat sumber nilai ini akan muncul nilai aplikatif dan mudah diterapkan oleh para siswa seperti, religius, bersifat jujur, bertoleransi, berdisiplin, suka bekerja keras, aktif atau kreatif, bersifat mandiri, demokratis, punya rasa ingin tahu, memiliki semangat kebangsaan, cinta tanah air, suka menghargai prestasi, bersahabat/komunikatif, cinta pada perdamaian, peduli lingkungan, peduli sosial, dan punya rasa tanggung jawab.
Apabila nilai-nilai ini sudah tertanam dan merasuk dalam jiwa para siwa, diyakini, perilaku antisosial tidak akan kita saksikan lagi. Baik dalam lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat. Paling tidak suatu langka awal yang baik dalam memberikan nilai-nilai alternatif dan positif pada siswa sejak dini. Sehingga selanjutnya siswa ini menjadi manusia yang bertanggung jawab dan prososial.
Tanggung jawab
Guru sebagai stake holder di sekolah bertanggung jawab penuh agar perilaku antisosial ini tidak berkelanjutan dan membesar. Guru harus bisa memberikan pengetahuan dan pencerahan pada siswa. Ia harus mampu menanamkan nilai-nilai dan norma yang baik pada pelaku atau siswa sejak dini. Guru sangat berperan untuk meluruskan penyimpangan-penyimpangan tersebut paling tidak meminimalisasi dampak buruk yang bisa ditimbulkannya.
Salah satu peran yang efektif dimainkan guru untuk membasmi perilaku antisosial dan menumbuh-kembangkan perilaku prososial, dengan cara menanamkan pada siswa nilai standar yang telah dirumuskan dalam pendidikan budaya karakter bangsa. Hal lain, melalui kegiatan-kegiatan sekolah yang edukatif, bermanfaat serta guru harus bisa memberikan teladan dan contoh-contoh perilaku prososial atau nilai positif yang konkret.
Kalau guru hanya sibuk dengan mengajar saja (mentransfer ilmu) tidak melakukan peran mendidik atau guru bersifat permisif alias membiarkan saja perilaku antisosial yang terjadi, jelas akan merongrong bangunan sosial yang telah mapan. Lebih ironis, ada pula guru yang mempertontonkan di hadapan siswanya, perilaku antisosial dan perbuatan yang tidak elok untuk digugu dan ditiru. Kalau guru sudah berbuat demikian, adagium, guru kencing berdiri murid pun kencing berlari malah murid mengencingi gurunya akan menjadi kenyataan.
Malcolm Allererd, seorang pakar pendidikan mengatakan, profesionalisme guru dalam proses pembelajaran belumlah cukup, guru harus membarenginya pula dengan akhlak yang baik, sikap dan kepribadian yang matang, dan terpuji.
Jansen Sinamo, dalam bukunya, “8 Etos Keguruan” mengatakan, agar peserta didik atau generasi muda kita berkarakter, terlebih dahulu harus diawali oleh guru yang berkarakter. Menurut Jansen, ada delapan etos keguruan atau karakter keguruan yang harus dimiliki guru. Pertama, mengajar adalah sebagai rahmat. Guru harus mengajar dengan ikhlas dan penuh rasa syukur. Kedua, keguruan adalah amanah. Guru mengajar dengan benar penuh tanggung jawab. Ketiga, keguruan adalah panggilan. Guru harus mengajar tuntas dan penuh integritas. Keempat, keguruan adalah aktualisasi. Guru harus mengajar dengan serius dan semangat. Kelima, keguruan adalah ibadah, guru mengajar dengan cinta dan penuh dedikasi. Keenam, keguruan adalah seni. Guru mengajar dengan cerdas dan penuh kreativitas. Ketujuh, keguruan adalah kehormatan. Guru mengajar dengan penuh keunggulan. Kedelapan, keguruan adalah pelayan. Guru mengajar sebaik-baiknya, penuh kerendahan hati.
Nah, sehebat apapun program pendidikan budaya dan karakter bangsa yang diusung dan dicanangkan, sangat tergantung pada karakter guru. kalau gurunya tidak berakrater, maka siswa pun tidak akan berkarater sesuai dengan yang diharapkan. Akhir perbuatan antisosial pun akan selalu kita saksikan.
Sumber: http://www.potretonline.com/2016/11/siswa-berkarakter.html
Komentar
Posting Komentar